Malang, 27 Januari 2023 – Kepala SMP Negeri 9 Malang, Bapak Joni Sutaryono, S.Pd., M.MPd memimpin langsung jalannya kegiatan evaluasi dan peningkatan kinerja para tenaga kependidikan yang terdiri dari Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada hari Jumat tanggal 27 Januari 2023 bertempat di ruang kelas 9A.
Kegiatan evaluasi dan peningkatan kinerja tersebut dilaksanakan sekaligus penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) masing-masing tenaga kependidikan. Tanda tangan SPK tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun sebagai kesepakatan antara pihak sekolah yakni diwakili oleh Kepala Sekolah dengan para tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas pokok selama satu tahun kedepan.
Di dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) terdapat beberapa pasal yang mencakup beberapa hal seperti hak dan kewajiban bagi para tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah. Selain itu juga terlampir beberapa daftar tugas pokok yang wajib dilaksanakan oleh tenaga kependidikan sesuai dengan kompetensi dan jabatan yang diberikan.
Dengan adanya kegiatan evaluasi dan peningkatan kinerja tenaga kependidikan, diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan kompetensi yang dimiliki oleh para tenaga kependidikan selama satu tahun kedepan dan mengevaluasi kinerja tenaga kependidikan yang bersangkutan selama satu tahun sebelumnya. Sehingga dapat menciptakan kemajuan dan peningkatan pelayanan SMP Negeri 9 Malang.