Malang – Pendidikan sejatinya tidak hanya berbicara tentang pencapaian akademik, tetapi juga tentang bagaimana menciptakan ekosistem yang memanusiakan manusia. Sekolah idealnya menjadi “rumah kedua” yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik. Inilah esensi dari Sekolah Ramah Anak (SRA), sebuah konsep satuan pendidikan yang mampu menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak anak, serta melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Dalam upaya mewujudkan visi mulia tersebut, SMP Negeri 9 Malang mengambil langkah konkret dengan menggelar deklarasi akbar bertajuk “Dasa Semanak” (Sepuluh Kesepakatan Sekolah Ramah Anak).
Deklarasi ini diikrarkan Lapangan Sahabat Bumi pada hari Senin, 19 Januari 2026. Ratusan pasang mata menjadi saksi pembacaan ikrar yang dipimpin oleh tiga orang perwakilan siswa. Dengan suara lantang dan penuh keyakinan, mereka membacakan poin-poin Dasa Semanak yang kemudian diikuti secara serempak oleh seluruh siswa-siswi SMP Negeri 9 Malang.
Momen ini bukan sekadar seremonial belaka. Gema suara siswa yang memenuhi lapangan menjadi simbol bahwa kesadaran untuk menciptakan lingkungan positif tumbuh dari akar rumput, yakni dari siswa itu sendiri.

Mengapa Deklarasi Ini Penting?
Deklarasi Dasa Semanak dilakukan sebagai bentuk penegasan komitmen bersama. Di tengah maraknya isu perundungan (bullying) dan kenakalan remaja di berbagai daerah, SMP Negeri 9 Malang memilih untuk bersikap proaktif. Deklarasi ini bertujuan untuk:
-
Menanamkan Nilai: Menginternalisasi nilai-nilai saling menghargai dan toleransi antarwarga sekolah.
-
Pencegahan Dini: Membangun benteng pertahanan sosial agar segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, tidak mendapat tempat di lingkungan sekolah.
-
Kolaborasi Total: Menyadarkan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas guru BK atau kesiswaan semata.
Sinergi Lintas Sektoral
Keseriusan SMP Negeri 9 Malang dalam mengawal program ini terlihat dari keterlibatan berbagai pihak dalam prosesi penandatanganan komitmen. Deklarasi ini tidak hanya ditandatangani oleh Kepala Sekolah, perwakilan guru, dan siswa, tetapi juga melibatkan elemen eksternal yang krusial.
Turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan penuh adalah:
-
Pengawas Satuan Pendidikan,
-
Perwakilan Komite Sekolah dan Paguyuban Orang Tua,
-
Ketua RW dan Perwakilan Kelurahan setempat, serta
-
Babinsa (Bintara Pembina Desa).
Kehadiran unsur pemerintah setempat dan aparat keamanan (Babinsa) menandakan bahwa SMP Negeri 9 Malang tidak berjalan sendirian. Ada sinergi kuat antara sekolah, keluarga, dan masyarakat (Tripusat Pendidikan) untuk menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik.
Harapan Masa Depan
Dengan dikumandangkannya Dasa Semanak, besar harapan agar SMP Negeri 9 Malang dapat terus bertransformasi menjadi taman belajar yang inklusif. Kita memimpikan sebuah sekolah di mana setiap anak dapat mengembangkan potensinya tanpa rasa takut, di mana sapa dan senyum menggantikan ejekan, dan di mana prestasi lahir dari suasana hati yang gembira.
Semoga langkah yang dimulai pada tanggal 19 Januari 2026 ini menjadi tonggak sejarah bagi lahirnya generasi emas yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan sosial.

